Tak hanya meminta klarifikasi, massa juga mendesak BK DPRD Medan memproses usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota Fraksi Partai NasDem tersebut.
“Kekuasaan adalah amanah untuk melayani masyarakat, bukan dijadikan alat untuk melakukan intimidasi atau kekerasan. Karena itu, kami mendesak BK DPRD Medan segera memberikan sanksi etik kepada AT yang dinilai telah mencoreng citra lembaga legislatif yang terhormat,” kata Koordinator Aksi ATOMAN, Ari Saputra saat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Medan.(rel)






