Medan – Anggota DPRD Medan, Lailatul Badri menyatakan pihaknya akan segera memanggil AT untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan penganiayaan yang telah dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan STTLP/B/2424/VI/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.
Menurutnya, BK DPRD Medan juga telah menerima surat laporan dari pihak yang mengaku sebagai korbannya. “Kami akan segera melakukan pemanggilan guna meminta klarifikasi terhadap AT. Dasar pemanggilan ini karena kami juga menerima surat laporan dari pihak yang diduga menjadi korban penganiayaan,” katanya di hadapan massa Aliansi Masyarakat Tolak Pejabat Bermental Preman (Atom) saat menggelar aksi unjukrasa di Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (15/6/2026).
Sebelumnya, belasan massa yang bernama ATOMAN mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Medan segera memanggil Anggota DPRD Medan berinisial AT yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Robin Marojahan Silalahi.






