Demi Depo Main Judol, Pria Ini Curi Uang Pedagang Cabai

oleh

MEDAN (medanbicara.com) – Tak ada deposit atau saldo untuk main judi online (judol), pelaku nekat mencuri uang pedagang cabai di Pajak Sukaramai.

Berpura-pura membantu adalah akal bulus Jafar Tua Purba alias Jafar (34), untuk melancarkan kejahatannya.

Warga Jalan Denai Gang Pena Kelurahan TSM III Kecamatan Medan Denai itu tega mencuri uang pedagang cabai dan bawang di Jalan AR Hakim, Kelurahan Sukaramai II Medan Area.

Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin menjelaskan, pencurian uang hasil dagangan sebesar Rp5 juta itu dilakukan tersangka pada Jumat (26/6/2026) sekira pukul 19.30 WIB lalu.

Awalnya, korban Romasta Sinaga (47), warga Pasar III Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan berdagang cabai dan bawang di depan toko Jalan AR Hakim sejak pagi. Setelah sore, korban bergegas membereskan dagangannya dan dimasukkan ke dalam toko.

Ketika itu, tersangka bersama seorang pria lainnya ikut membantui korban. “Setelah selesai membereskan dagangannya, korban mengecek uang hasil penjualannya yang digantung di tampah sudah tidak ada lagi,” terang Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, Kamis (2/7/2026).