Setelah proses identifikasi selesai, polisi berkoordinasi dengan pihak keluarga. Keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan memutuskan tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah.
“Keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai musibah. Selanjutnya jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman,” tambahnya.
Kapolsek juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur rel kereta api karena sangat berbahaya.
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak berjalan, duduk, bermain, maupun beraktivitas di atas rel kereta api.
Jalur rel merupakan kawasan khusus yang hanya diperuntukkan bagi operasional kereta.
“Sehingga setiap orang diminta mematuhi rambu-rambu dan peringatan di perlintasan demi menghindari terjadinya kecelakaan serupa,” tukas Kapolsek. (rel)






