Medan (medanbicara.com) – Sampah merupakan salah satu penyebab banjir di Kota Medan. Untuk itu, mari bersama-sama jaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan, khususnya di saluran drainase dan sungai.
Pesan itu disampaikan Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan, Fauzi, saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Persampahan, Sabtu (18/7/2026), di Jalan Garu VI, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (18/7/2026).
“Kalau kita membuang sampah sembarangan, nanti sampah itu akan kembali ke kita, salah satunya dengan banjir. Mulai sekarang ayo menerapkan pola hidup bersih,” katanya.
Anggota Komisi I ini juga menyarankan kepada masyarakat agar memanfaatkan bank sampah yang ada di Kecamatan Medan Amplas. Kalau sampahnya bernilai ekonomis, kumpulkan dan tukarkan ke bank sampah.
“Walau nilainya sedikit, kalau dikumpul-kumpul pasti akan menjadi banyak. Secara otomatis akan menambah pemasukan buat ibu-ibu sekalian. Kalau di sini ada yang ingin membentuk bank sampah, sampaikan biar saya bantu. Apalagi perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga hadir di sini, tentu akan lebih mudah,” katanya.
Salah satu warga, Imaniyah ,mengeluhkan soal lapangan di Jalan Garu VII yang dijadikan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) karena menimbulkan bau tak sedap.






