Bank Sumut Buka Akses Dana PSR Rp44,5 Miliar untuk Pekebun Sawit Sumatera Utara

oleh

Medan (medanbicara.com) – Bank Sumut membuka akses dana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sebesar Rp44,5 miliar bagi pekebun sawit di Sumatera Utara. Sebagai bank mitra Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Bank Sumut menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan transparan agar semakin banyak pekebun dapat memanfaatkan program pemerintah ini.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tiga Pihak Program Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit Tahap V Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Pusat Bank Sumut, Medan, pada 29–30 Juli 2026. Kegiatan ini diikuti oleh kelembagaan pekebun dari Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Sumsel Babel, Kalimantan dan Sulawesi, bersama BPDP dan PT Sucofindo..

Direktur Teknologi Informasi dan Operasional PT Bank Sumut, Sandhy Sofian mengatakan keberhasilan Program PSR tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan dana, tetapi juga kemudahan akses dan sinergi seluruh pihak dalam proses penyalurannya. Karena itu, para pekebun berkesempatan mengakses dana tersebut melalui seluruh unit kantor Bank Sumut.

“Dana PSR yang telah disalurkan melalui kemitraan dengan 25 kelembagaan pekebun mencapai Rp80,6 miliar dan saat ini tersedia dana Rp44,5 miliar yang bisa diakses pekebun. Kami berharap semakin banyak pekebun sawit yang memanfaatkan program ini untuk meningkatkan produktivitas kebunnya,” ujar Sandhy.

Hingga akhir Juli 2026, Bank Sumut telah bekerja sama dengan 33 kelembagaan pekebun. Untuk mempercepat layanan, Bank Sumut mengoptimalkan penggunaan SMART-PSR, sistem digital yang menghubungkan BPDP, bank penyalur, surveyor, dan kelembagaan pekebun. Melalui sistem ini, proses verifikasi, pemantauan, hingga pencairan dana menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan sehingga peremajaan kebun dapat segera dilakukan.

Bagi Bank Sumut, keterlibatan dalam Program PSR merupakan bagian dari komitmen mendukung pembangunan ekonomi daerah melalui sektor perkebunan. Ke depan, Bank Sumut akan terus memperluas kemitraan dengan kelembagaan pekebun di berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Utara agar semakin banyak petani memperoleh akses pembiayaan peremajaan kebun.