Melalui kolaborasi antara BPDP, Bank Sumut, pemerintah daerah, dan kelembagaan pekebun, Program PSR diharapkan menjadi peluang bagi pekebun untuk meningkatkan hasil panen, memperkuat usaha, serta mendorong pertumbuhan industri sawit yang lebih produktif dan berkelanjutan.
Direktur Penyaluran Dana Sektor Hulu BPDP, Normansyah Hidayat Syahruddin menyebutkan hingga saat ini BPDP telah menyalurkan dana PSR sekitar Rp926 miliar secara nasional. Nilai tersebut mendekati realisasi tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp1,1 triliun untuk peremajaan lebih dari 43.600 hektar kebun sawit rakyat.
“Program ini adalah investasi pemerintah untuk meningkatkan produktivitas sawit rakyat dan Bank Sumut merupakan salah satu bank mitra dalam penyalurannya. Karena itu, dana harus digunakan sesuai peruntukannya, disertai administrasi yang benar dan pelaksanaan yang transparan,” tegas Normansyah.
Normansyah juga mengingatkan seluruh penerima manfaat agar memahami isi perjanjian kerja sama, melengkapi seluruh dokumen sesuai fakta, serta membangun koordinasi yang baik dengan dinas perkebunan, Bank Sumut, dan tim pendamping. BPDP, kata dia, tidak pernah meminta imbalan dalam bentuk apa pun kepada peserta Program PSR.
Sementara itu, Ketua Kelompok Budidaya Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Togu Rudianto Saragih mengatakan Program PSR merupakan langkah penting untuk meningkatkan produktivitas kebun rakyat sekaligus memperkuat daya saing industri sawit nasional.
“Melalui peremajaan kebun, produktivitas sawit rakyat akan meningkat secara signifikan. Dampaknya bukan hanya pada peningkatan pendapatan pekebun, tetapi juga memperkuat daya saing industri sawit Indonesia di pasar global,” kata Togu.(rel)






