Warga Resah, Jual Sabu Macam Jual Kacang Goreng

oleh

“Usai menerima informasi tentang keberadaan pelaku personil Satres Narkoba Polresta Deli Serdang langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan berhasil menyita barang bukti narkoba dari dalam rumah pelaku,” ungkapnya.

Akhirnya pelaku dan barang bukti diboyong ke Mako Polresta Deli Serdang untuk selanjutnya dilakukan penyidikan atas kepemilikan narkoba tersebut.

Ditambahkan, pihaknya terus berupaya untuk menelusuri dan memburu pelaku pelaku lainnya yang memakai maupun mengedarkan narkoba. (man)