Wali Kota Medan Paparkan QRESTO dalam Sharing Session Bersama Katadata, Tegaskan Inovasi Digital Pajak Daerah

oleh

Medan (medanbicara.com) – Pemerintah Kota Medan terus memperkuat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan, khususnya di sektor perpajakan daerah. Terobosan tersebut kembali diperkenalkan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam Sharing Session bersama Katadata di Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Dalam forum tersebut, Rico memaparkan QRESTO (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization), inovasi digital yang dikembangkan Pemko Medan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dari sektor restoran dan kafe.

QRESTO menjadi terobosan dalam penerapan sistem split bill pajak daerah, di mana komponen pajak dalam setiap transaksi dapat dipisahkan dan disalurkan secara elektronik ke Rekening Kas Umum Daerah secara real-time.

Menurut Rico, penerapan sistem tersebut merupakan bagian dari upaya Pemko Medan membangun tata kelola perpajakan yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.

“QRESTO merupakan inovasi split bill pajak daerah pertama di Indonesia. Melalui QRESTO, pajak dari setiap transaksi restoran dan kafe langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah secara real-time,” ujar Rico.

Ia menegaskan, digitalisasi bukan sekadar menghadirkan teknologi baru, tetapi harus mampu menciptakan perubahan nyata dalam sistem pemerintahan, termasuk memastikan setiap penerimaan daerah dapat dikelola secara lebih terbuka dan tepat sasaran.