Yang membuat inovasi ini semakin menonjol, Qresto disebut sebagai gebrakan inovasi pertama di Indonesia yang menerapkan sistem pemisahan otomatis antara pembayaran makanan dan pajak restoran, kafe hingga hotel yang langsung diarahkan ke kas daerah.
Bagi Pemko Medan, penerapan Qresto bukan semata-mata soal penggunaan teknologi. Lebih jauh, sistem ini menjadi upaya membangun tata kelola perpajakan daerah yang lebih transparan, akuntabel dan efisien.
Di sisi masyarakat, sistem tersebut memberikan kemudahan karena pembayaran dilakukan dalam satu proses. Sementara bagi pemerintah daerah, transaksi dapat tercatat secara langsung sehingga pengawasan dan optimalisasi PAD dapat dilakukan dengan lebih efektif.
Penghargaan Pemimpin Daerah Award 2026 menjadi apresiasi atas langkah Pemko Medan menghadirkan inovasi yang menyentuh langsung kebutuhan pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah.
Melalui Qresto, Kota Medan menunjukkan bahwa transformasi digital dapat menjadi instrumen penting untuk menciptakan pelayanan publik yang semakin sederhana bagi masyarakat, sekaligus memastikan penerimaan pajak daerah dikelola secara lebih transparan dan akuntabel.
Atas penghargaan yang di anugerahkan ini Pj Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi, menyampaikan rasa syukur serta mendedikasikan capaian ini kepada masyarakat Kota Medan. Menurutnya Pemko Medan selalu memberikan yang terbaik untuk masyarakat khususnya pelayanan publik dengan inovasi daerah.(rel)






