Fraksi PKS Soroti Tiga Masalah Utama Penanggulangan Kemiskinan di Medan

oleh

Medan (medanbicara.com) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menyoroti sejumlah persoalan mendasar dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Kota Medan. Persoalan tersebut dinilai tidak hanya berkaitan dengan kondisi ekonomi, tetapi juga menyangkut pemenuhan hak dasar masyarakat serta ketepatan sasaran program pemerintah.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kota Medan, Zulham Efendi, S.Pd., M.I (foto), dalam rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, Senin (7/9/2026).

Fraksi PKS menilai setidaknya terdapat tiga persoalan mendasar yang menyebabkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan belum optimal dalam mengatasi kemiskinan.

Pertama, indikator masyarakat miskin yang dinilai belum jelas dan selalu berubah-ubah. Kedua, pendataan masyarakat miskin yang belum tuntas. Ketiga, program pengentasan kemiskinan yang dinilai belum memiliki format dan arah yang jelas.

“Kami berharap Pemerintah Kota Medan serius dalam menangani kemiskinan. Pendataan warga miskin harus tuntas. Selain itu, Pemerintah Kota Medan harus memiliki format yang jelas dalam menangani kemiskinan dan tidak sekadar ada, apalagi asal-asalan,” katanya.

Menurut Zulham, penanganan kemiskinan tidak cukup hanya dilakukan secara kuratif atau memberikan bantuan setelah masyarakat berada dalam kondisi miskin. Pemerintah juga harus membangun kebijakan yang bersifat preventif agar masyarakat tidak terus terjebak dalam lingkaran kemiskinan.

“Menangani masalah kemiskinan tidak bisa hanya bersifat kuratif tetapi juga harus mampu bersifat preventif. Jika tidak, maka penanggulangan kemiskinan dikhawatirkan hanya mimpi di siang bolong karena tidak jelas siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Fraksi PKS berharap perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 mampu menghadirkan kebijakan penanggulangan kemiskinan yang lebih tepat sasaran, terintegrasi dan responsif terhadap kondisi masyarakat.