Komisi II Usulkan Ongkos Bus Listrik Pelajar di Medan Gratis

oleh

Medan (medanbicara.com) – Komisi II DPRD Medan dorong Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan menggratiskan ongkos pelajar naik angkutan umum di Kota Medan, sebagai upaya bentuk dukungan peningkatan mutu pendidikan dengan membantu keluarga prasejahtera.

“Disdik supaya segera berkordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan untuk menggratiskan ongkos pelajar di Kota Medan,” ujar anggota Komisi II DPRD Medan, Afif Abdillah, saat rapat evaluasi triwulan bersama Dinas Pendidikan di ruang Komisi II, Senin (7/9/2026).

Untuk saat ini, sebagai langkah awal kata Afif, 72 unit bus listrik yang beroperasi di Kota Medan supaya menggratiskan ongkos pelajar. “Terutama trayek bus listrik ke Belawan daerah Medan Utara. Sangat dibutuhkan subsidi ongkos pelajar, karena mayoritas warga di sana adalah prasejahtera,” sebut Afif.

Usulan Afif sangat beralasan, sebab 72 unit bus listrik saat ini biaya operasionalnya disubsidi APBD Pemko Medan sekitar Rp 91 miliar setiap tahunnya. “Kenapa ini tidak dimanfaatkan? Sementara bus listrik beroperasi selalu kosong penumpang tidak diminati warga,” saran Afif.

Sama halnya dengan anggota Komisi II lainnya, Dr. Dra. Lily l, MBA, MH, menyampaikan kiranya Disdik Medan segera menyikapi usulan untuk bantuan bagi siswa miskin dapat juga melalui ongkos gratis.

Terkait hal itu, Lily minta Pemko Medan melalui oraganisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Dishub, Disdik dan bagian tim anggaran keuangan Pemko Medan, dapat mensiasati alokasi anggaran untuk subsidi bantuan ongkos pelajar.