“Disdik supaya segera berkordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan untuk menggratiskan ongkos pelajar di Kota Medan,” ujar anggota Komisi II DPRD Medan, Afif Abdillah, saat rapat evaluasi triwulan bersama Dinas Pendidikan, Senin (7/9/2026).
Untuk saat ini sebagai langkah awal, kata Afif, 72 unit bus listrik yang beroperasi di Kota Medan supaya menggratiskan ongkos pelajar. “Terutama trayek bus listrik ke kawasan Medan Utara. Sangat dibutuhkan subsidi ongkos pelajar, karena mayoritas warga di sana adalah prasejahtera,” sebut Afif.
Usulan Afif sangat beralasan, sebab 72 unit bus listrik saat ini biaya operasionalnya disubsidi APBD Kota Medan sekitar Rp 91 miliar setiap tahunnya. “Kenapa ini tidak dimanfaatkan? Sementara bus listrik beroperasi selalu kosong penumpang tidak diminati warga.,” saran Afif.
Sama halnya dengan anggota komisi lainnya, Dr. Dra. Lily, MBA, MH, menyampaikan kiranya Disdik Medan segera menyikapi usulan untuk bantuan bagi siswa miskin dapat juga melalui ongkos gratis.
Terkait hal itu, Lily minta Pemko Medan melalui OPD terkait seperti Dishub, Disdik dan bagian tim anggaran keuangan Pemko Medan dapat mensiasati alokasi anggaran untuk subsidi bantuan ongkos pelajar.
“Untuk saat ini Pemko Medan diminta dapat merealisasikan ongkos gratis naik bus listrik. Dan kelanjutannya agar berkordinasi dengan pihak Organda soal teknis pelaksanaan subsidi bantuan ongkos gratis bagi pelajar,” ungkapnya. (rel)






