Sementara itu, guna menutup defisit antara belanja dan pendapatan daerah, pembiayaan penerimaan daerah diproyeksikan berada di angka Rp175 miliar. Dana pembiayaan ini dialokasikan untuk mendukung program-program strategis yang belum terpenuhi dari penerimaan pendapatan daerah.
”Setiap alokasi yang direncanakan harus berjalan secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi pijakan utama untuk mewujudkan kesejahteraan warga Medan,” kata Rico Waas.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi, jajaran pimpinan Perangkat Daerah, hingga para camat se-Kota Medan.(rel)






