Gondrong Pasrah Ditangkap Polsek Tanjung Morawa

oleh

Mendapat laporan pengaduan korban, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus SHsan sejumlah personil melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

Pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 10.30 wib, mendapat kabar jika pelaku M Rizaldi Akbar alias Gondrong terlihat melintas di Jalan Limau Manis Pasar XIII Dusun IV Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa. Petugas bergerak kesana dan membekuk pelaku M Rizaldi Akbar alias Gondrong. Guna pemeriksaan Gondrong pasrah diangkut ke komando.

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli. Serdang AKP Jonni Damanik SH, MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus SH, ketika dikonfirmasi pada Selasa (15/9/2026) malam membenarkan pelaku M Rizaldi Akbar alias Gondrong diamankan. “Pelaku mengakui mencuri sepedamotor korban,” singkatnya. (man)