Dalam Waktu 3 Jam, Tim URC Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

oleh

Kemudian tim URC menginterogasi ANP alias N (21) dan ianya mengatakan bahwa sepeda motor tersebut di curinya dari depan toko roti Aroma di Jalan Bakaran Batu pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 21.30 wib. Saat melakukan pencurian tersebut N dibantu oleh 2 orang temannya.

Selanjutnya Tim URC menelusuri kepemilikan kendaraan sepeda motor tersebut dari Nomor Polisi sepeda motor, dan kemudian Tim URC langsung mendatangi pemilik kendaraan sesuai dengan alamat dan menyampaikan agar pemilik kendaraan untuk membuat laporan polisi di Polresta Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim Kompol Muhammad Isral, S.IK, MH menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan oleh tim URC saat sedang berpatroli dan mencurigai pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor dengan cara di dorong (Step).

“Saat ini pelaku sedang dalam proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan selanjutnya kita akan mengejar dia pelaku lagi yang telah melarikan diri saat pengejaran,” ujarnya. (man)