“Dengan adanya proyek pembangunan Kantor Imigrasi di Asahan ini, perhatian publik melihat sejauh mana kontraktor maupun pihak terkait memastikan aspek keselamatan pekerja benar-benar dijalankan di lapangan,” tambahnya.
Riza juga menyoroti pentingnya keberadaan APD dan pengawasan terhadap penggunaannya. Pekerja konstruksi tidak hanya harus diberikan perlengkapan keselamatan, tetapi juga mendapat arahan dan pengawasan agar peralatan tersebut digunakan sesuai ketentuan.
“Kami meminta PPK Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk meninjau langsung kondisi nyata proyek di lapangan. Jika berdasarkan informasi ini terbukti tidak ada K3 di sana, maka proses pekerjaannya bisa dievaluasi bahkan dihentikan,” tegas Riza.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pelaksana proyek. Saat dikonfirmasi di lokasi, wartawan tidak menemukan pengawas pelaksana kegiatan. (Vin)






