Mengetahui adanya keributan tersebut Personil Polsek Tanjung Morawa mendatangi lokasi dan telah mengamankan Susanto untuk dibawa ke Polsek Tanjung Morawa guna antisipasi warga yang terprovokasi dan potensi keributan.
Dalam konfirmasinya Kapolsek Tanjung Morawa menjelaskan bahwa tujuan mediasi ini adalah untuk mencegah hal hal yang tidak ingin terjadi dan untuk mencegah keributan antar warga.
“Kita lakukan mediasi ini untuk menjaga kerukunan masyarakat dan mencegah terjadinya keributan” ujarnya.
Kapolsek Tanjung Morawa juga menjelaskan bahwa “Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, BKM Mesjid, Pemerintah Desa sepakat bahwa permasalahan tersebut sudah selesai dan kedepan tidak terulang kembali demi menciptakan kerukunan kehidupan beragama dan bermasyarakat di Kecamatan Tanjung Morawa” tutup Kapolsek Tanjung Morawa. (man)






