“Personel yang melaksanakan patroli langsung bertindak ketika menemukan aktivitas yang mencurigakan. Ini merupakan bentuk kehadiran Polisi di tengah masyarakat, khususnya pada jam rawan, sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat segera dicegah dan ditangani,” ujar AKP Rudi.
Dua pria yang diamankan masing-masing FA (31) dan M (42). Keduanya bersama barang bukti kemudian diserahkan kepada piket Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari lokasi, Polisi turut mengamankan dua parang, satu cangkul, satu sekop, satu tembilang, dua pahat besi, satu pisau cutter, dua tang, dua ember serta dua gulungan kabel yang diduga berkaitan dengan aktivitas pencurian.
Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya melalui Call Center 110 Polri.(rel)






