Pod Getar Merek King Dari Malaysia Gagal Beredar di Medan

oleh

Medan (medanbicara.com) – Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, sergap seorang kurir yang membawa 450 pcs pod getar asal Malaysia di kota Medan, Senin (21/9/2026) dinihari. Pengungkapan kasus ini berlangsung dramatis, karena diwarnai aksi kejar – kejaran sejauh 5 kilometer, sebelum akhirnya pelaku berhasil diringkus di Jalan Setia Budi Medan.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (8/10/2026) pagi menjelaskan, digagalkannya upaya peredaran 450 pcs vape dengan kandungan narkoba atau yang lebih dikenal dengan sebutan pod getar, berkat kerjasama Polisi dengan masyarakat.

Informasi yang disampaikan masyarakat kepada petugas, direspon cepat Tim 2 Subnit 1 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, yang langsung melakukan penyelidikan.

Dipimpin Kanit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, AKP Ruspian, SH, MH, petugas kemudian mengidentifikasi keberadaan sebuah mobil yang melintas di kawasan Ngumban Surbakti Medan, yang terindikasi membawa narkoba dalam jumlah besar

Saat itu, petugas tidak langsung melakukan penyergapan, karena ingin memastikan kemana narkoba akan diantar.

“Kami sempat membuntuti mobil pelaku, namun dalam proses pembuntutan gerak – gerak laju mobil pelaku semakin mencurigakan, sehingga kami putus melakukan penyergapan di Jalan Seria Budi Medan, setelah pembuntutan dan kejar – kejaran berlangsung sejauh 5 kilometer,” ungkap Rafli.

Saat disergap, polisi kemudian meringkus RS (31) yang merupakan warga Kabupaten Aceh Selatan, Aceh. Petugas, juga menemukan setidaknya 450 pcs pod getar, yang terdiri dari 320 pod getar merk King, dan 130 pod getar merk Wukong.