Zakiyuddin Harahap Ikuti Press Conference Kapolri dan Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba

oleh

“Barang bukti tersebut diamankan dari kapal kargo MT. GLOBAL 168 berbendera Mongolia yang melintas di perairan Selat Malaka, wilayah Tanjungbalai Asahan, pada Selasa, 14 Oktober 2026 dini hari. Pengungkapan bermula ketika petugas mencurigai pergerakan kapal yang dinilai tidak wajar. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan karung-karung berisi ketamine dengan total berat mencapai 1,16 ton”, kata Kapolri.

Kapolri menjelaskan bahwa apabila narkoba tersebut berhasil beredar, jumlahnya berpotensi merusak kehidupan sekitar 2,3 juta jiwa. Kasus ini diduga melibatkan jaringan narkoba internasional Malaysia–Indonesia yang memanfaatkan jalur Selat Malaka sebagai pintu masuk penyelundupan.

Selanjutnya dalam Deklarasi tersebut memuat tiga komitmen utama, yakni menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di seluruh Provinsi Sumatera Utara, berkolaborasi dalam pemberantasan narkoba melalui langkah preemtif, preventif, represif, dan rehabilitatif, serta mewujudkan Sumatera Utara yang bebas dan bersih dari narkoba.

Sebagai bentuk keseriusan, kegiatan juga diisi dengan pemakaian rompi bertuliskan “Menolak Narkoba di Sumatera Utara” serta penandatanganan fakta integritas sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung pemberantasan narkoba.(rel)