Medan (medanbicara.com) – Rencana Direktur Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan Anggia Ramadhan untuk memutus kontrak 100 karyawan honorer PUD Pasar tidak mendapat respons oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan HT Bahrumsyah. Bahkan Politisi Partai Amanat (PAN) ini minta agar Dirut PUD Pasar mempertimbangkan keputusannya tersebut.
“Sebaiknya rencana memutus kontrak bagi honorer di PUD Pasar perlu dipertimbangkan. Tenaga honor yang telah direkrut tahun lalu kiranya tidak baik kalau dipecat begitu saja,” tegas Bahrumsyah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Medan dengan PUD Pasar, Senin (2/3/2026).






