Medan (medanbicara.com) –Anggota DPRD Komisi 4 Jusup Ginting Suka kecewa kepada Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan Jhon Ester Lase. Pasalnya, didalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG) masih dipersulit dan terdapat oknum pegawai menjadi “calo” pengurusan dengan mengarahkan kepada salah satu konsultan.
“Dinas Perkimcikataru Kota Medan paling buruk sekali dalam pengurusan PBG.Saya terima laporan pengaduan langsung seorang warga sudah membayar Rp 28 juta, tapi hasilnya PBG tidak keluar sebaliknya justru bangunan diketok.Pada hal hanya bangunan kos-kosan beberapa pintu ,” ucap Jusup dengan nada geram saat rapat evaluasi dengan Dinas Perkimcikataru Kota Medan di ruang Komisi IV gedung dewan, Senin (5/1/2026).






