Deli Serdang (medanbicara.com) – Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang pria berinisial HL (41), warga Dusun II Desa Bintang Meriah, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor serta pembongkaran rumah dan toko di Kecamatan Batang Kuis.
Kapolsek Batang Kuis, AKP Salija, SH, pada Minggu (19/4/2026) mengatakan penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan atas sejumlah kejadian pencurian di lokasi berbeda.
“Pelaku HL berhasil diamankan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Dalam menjalankan aksinya, tersangka tidak bekerja sendiri, melainkan bersama seorang rekannya berinisial MM yang sebelumnya sudah lebih dahulu diamankan,” ujar AKP Salija, SH.
Salah satu aksi pencurian yang dilakukan tersangka terjadi di Jalan Medan-Batang Kuis, Desa Batang Kuis Pekan, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. Saat itu, pelaku bersama rekannya diduga masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu belakang ketika penghuni rumah masih tertidur sekitar pukul 04.00 WIB. Dari rumah tersebut, pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor milik korban.






