Rumah Mau Disewa Gagal, 2 Pria Ini Gasak Kusen, Jerjak Jendela dan 3 Pompa Air

oleh

Deli Serdang (medanbicara.com) – Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan. Kedua pelaku Irfan Saragih (26) dan Ardiansyah Very Caniago (29) keduanya warna Jalan Benteng Kelurahan Paluh Kemiri Kecamatam Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

Informasi diperoleh, penangkapan kedua pelaku bermula pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 15.00 wib, ketika korban Rusmini Ginting (58) akan menyewakan rumahnya di Jalan Benteng Kelurahan Paluh Kemiri Kecamatan Lubuk Pakam.

Korban dan penyewa rumah berangkat ke lokasi rumah yang akan disewakan itu. Saat tiba disana, ternyata 2 Unit Jet PAM (pompa air) yang besar, 1 Unit Jet Pam Kecil dan 2 Unit Kosen telah hilang. Selanjutnya korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Lubuk Pakam.