Deli Serdang (medanbicara.com) – Operasi Anti Narkotika (Antik) telah berakhir pada Selasa (2/6/2026). Operasi antik yang dimulai sejak 13 Mei 2026, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 65 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 78 orang. Demikian penjelasan Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang DR. Kompol Fery Kusnadi, SH, MH, didampingi Wakasatres Narkoba AKP OJ Samosir SH, Kanit I Satres Narkoba Iptu Dhani SH, Kasi Humas Iptu JM Gabe Napitupulu SH pada Rabu (3/6/2026) pagi.
Dijelaskan DR Fery Kusnadi, SH, MH, dari 78 tersangka dan 65 kasus itu, termasuk target operasi (TO) tempat sebanyak 17 lokasi dan TO orang sebanyak 17 orang. Selain pengungkapan kasus selama operasi antik, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang mulai Januari 2026 hingga Mei 2026 mengungkap 230 kasus atau tindak pidana dengan tersangka sebanyak 284 terdiri dari 277 pria dan 7 tersangka wanita.
Untuk bulan Januari 2026 jumlah tindak pidana sebanyak 33 kasus dengan tersangka pria sebanyak 36 orang dan wanita 2 orang. Bulan Februari 2026 jumlah pengungkapan kasus sebanyak 42 kasus dengan jumlah tersangka 49 pria dan 3 wanita. Bulan Maret 2026 jumlah pengungkapan kasus sebanyak 23 kasus dengan tersangka sebanyak 29 pria. Bulan April 2026 jumlah pengungkapan kasus sebanyak 52 kasus dengan jumlah tersangka 66 pria dan 2 wanita serta pada bulan Mei 2026 pengungkapan kasus sebanyak 80 kasus dengan jumlah tersangka 97 pria. “Dari 230 kasus itu jumlah penyelesaian tindak pidana sebanyak 181 kasus atau 79 peraen,” sebut Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang






