Pansus PAD DPRD Kota Medan bersama Bapenda Kota Medan Pelajari Strategi Optimalisasi PAD di Surabaya dan Malang

oleh

Medan (medanbicara.com) – Dalam rangka mendukung upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Panitia Khusus (Pansus) PAD DPRD Kota Medan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan melaksanakan kunjungan kerja ke Bapenda Kota Malang dan Bapenda Kota Surabaya pada awal Juni 2026. Dalam kunjungan kerja tersebut, turut serta Kepala Bidang Hotel, Restoran dan Hiburan, Irvan Parlindungan Lubis, serta Kepala Bidang Parkir, Reklame, Penerangan Jalan, Air Tanah, Sarang Burung Walet dan Retribusi Daerah, Ibrahim Mangara Laut, untuk mendalami berbagai inovasi dan strategi peningkatan PAD yang diterapkan kedua daerah tersebut.

Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk mempelajari berbagai strategi, inovasi, serta kebijakan yang diterapkan kedua daerah dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah melalui digitalisasi layanan, penguatan pengawasan, dan peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Pada kunjungan ke Bapenda Kota Malang, rombongan memperoleh informasi mengenai penerapan sistem perpajakan berbasis digital yang telah berjalan secara non-tunai sejak tahun 2021. Bapenda Kota Malang juga menjelaskan keberhasilan implementasi aplikasi berbasis Point of Sales (POS) yang mampu memantau transaksi wajib pajak secara real time sehingga mendukung peningkatan penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya sektor makanan dan minuman.

Selain itu, Pemerintah Kota Malang juga menjalankan Program Gebyar Sadar Pajak (GSP) guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan pajak melalui mekanisme unggah bukti transaksi untuk mendapatkan kesempatan mengikuti undian berhadiah. Program tersebut dinilai efektif dalam mendorong peningkatan penerimaan pajak daerah.

Dalam aspek pengawasan, Bapenda Kota Malang telah memasang lebih dari seribu perangkat e-tax pada objek pajak dan melibatkan Satpol PP serta Kejaksaan dalam penegakan kepatuhan wajib pajak.