Medan (medanbicara.com) – Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil menangkap seorang pelaku begal. Pria itu diketahui bernama M Ridho Siregar, 21 tahun, warga Jalan Sempali, Pandalu Hulu II, Medan Area.
Kapolsek Medan Area, Akp M Ainul Yaqin menjelaskan, dalam menjalankan aksinya Ridho bersama seorang rekannya.
Saat itu, korban Njo Siaw Ping, 46 tahun, keluar dari rumahnya yang terletak di Jalan Menjangan, Pandauhulu II, Medan Area, mengendarai sepeda motor Jupiter BK 2348 GV, Rabu (13/5/2026).
Hanya berselang 7 rumah dari kediamannya, laju kendaraannya dijegat dua pria. Satu diantaranya memegang sebilah besi panjang yang tajam dan mengarahkannya ke Ibu Rumah Tangga tersebut.
“Korban terkejut dan berhenti. Lalu pelaku mengambil sepeda motor korban dan kabur,” ucap Yaqin, Senin (22/6/2026).






