Maling HP Ini Berpindah-Pindah Tempat Saat Ditangkap, Persis Seperti Taufik Hidayat

oleh

MEDAN (medanbicara.com) – Maling HP ini sempat berpindah-pindah tempat saat polisi hendak menangkapnya. Persis seperti pelaku Taufik Hidayat yang menyekap dan menganiaya pacarnya YTR (29).

Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengungkap kasus pencurian handphone (HP) di Grosir Fuad Jalan Amaliun Gang Santun Kelurahan Kotamatsum III, Kecamatan Medan Area yang terjadi pada Sabtu (20/6/2026) sekira pukul 15.30 WIB lalu.

Seorang tersangka, Ridwan alias Iwan (35), warga Jalan Amaliun ditangkap setelah sempat kabur dan berpindah-pindah tempat.

“Aksi tersangka terekam kamera CCTV. Dari ciri-cirinya yang sudah dikenali, tersangka berhasil kita tangkap di tempat persembunyiannya Jalan Halat Medan,” kata Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, Senin (29/6/2026).

Dijelaskannya, pencurian HP Samsung type Z Vold 4 warna hitam ditaksir senilai Rp 20.000.000, tersebut terjadi ketika korban, Syafmaiyunir Sufi (47), warga Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat membeli rokok di Grosir Fuad Amaliun.

Ketika itu, korban meletakkan HP miliknya di meja grosir. Kebetulan tersangka berada di samping korban. Setelah menerima rokok yang dibelinya, korban yang bekerja sebagai kondektur itu langsung pergi.