Deli Serdang (medanbicara.com) – Satreskrim Polresta Deli Serdang telah memeriksa saksi-saksi terkait tewasnya korban Daniel Situmeang alias Bornok (30). Warga Pansinaran Situmeang Habinsaran, Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara, tewas dengan luka lebam pada tubuh diduga dipukuli Satpam PTPN I Regional I (dulu PTPN II) Desa Buntu Bedimbar Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang pada Minggu (12/7/2026).
Informasi diperoleh pada Selasa (14/7/2026), setelah Satreskrim Polresta Deli Serdang melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi pada kasus yang menewaskan buruh harian lepas itu, diketahui jika pelaku penganiayaan korban disebutkan dua orang satpam dari sipil dan satu oknum TNI yang BKO di PTPN I Regional I.
Dua Satpam dari sipil itu memukul dan menunjang korban. Namun yang paling ganas menganiaya korban adalah oknum TNI yang BKO di PTPN I Regional I. Tanpa ampun oknum TNI itu memukuli korban tanpa ada rasa kasihan melihat korban yang saat itu tak berdaya lagi. Bahkan dua satpam dari sipil itu mencoba melerai dan mengatakan kepada oknum TNI agar menghentikan menghajar korban karena kedua satpam itu khawatir jika korban tewas, meskipun pada akhirnya korban meninggal dunia.
Kasatreskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Isral SIK, MH, ketika ketika di konfirmasi via aplikasi whatsapp terkait pelaku yang sudah ditetapkan tersangka tidak menjawab meskipun konfirmasi yang dikirim sudah contreng biru dua. Sedangkan Kanit Pidana Umum Iptu Binnes Saragih SH ketika di konfirmasi menyebutkan jika kasus pengeroyokan terhadap korban yang diduga dilakukan satpam dan oknum TNI itu akan dirilis pada Rabu (15/7/2026).






