Medan (medanbicara.com) – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M. Agha Novrian, meninjau langsung proses pendaftaran aplikasi QRESTO di gerai Fountain yang berlokasi di Lippo Plaza Medan, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Medan Polonia.
Dalam peninjauan tersebut, M. Agha Novrian didampingi Kepala Bidang Hotel, Restoran dan Hiburan Bapenda Kota Medan serta Kepala UPT Wilayah III Bapenda Kota Medan dan juga perwakilan PT Bank sumut. Ia berdiskusi langsung dengan pihak manajemen Fountain terkait pendaftaran dan penerapan aplikasi QRESTO di gerai tersebut.
Agha menjelaskan, QRESTO merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Medan dalam mendorong digitalisasi perpajakan daerah, khususnya pada sektor restoran. Melalui aplikasi ini, diharapkan pengelolaan pajak dari sektor restoran semakin optimal dan akuntabel.
Ia juga menyampaikan bahwa wajib pajak yang telah mendaftarkan usahanya dan menggunakan aplikasi QRESTO berhak memperoleh insentif berupa potongan pajak reklame untuk usahanya, sesuai dengan ketentuan program yang berlaku.






