MEDAN (medanbicara.com) – Direktur rehabilitasi korban penyalagunaan nakoba Yayasan Kiki Alam Jaya, Indra Perkasa Alam Siregar mengapresiasi langkah Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H dalam pemberantasan narkoba.
Tak hanya Kapolda Sumut, Indra juga memberikan apresiasinya kepada Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H dan juga dan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha. “Kita memberikan apresiasi kepada Kapolda, Dir Narkoba, Kapolrestabes Medan dan juga Kasat Narkoba dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara, khususnya Kota Medan,” ucap Indra Perkasa Alam Siregar, Kamis (29/10).
Menurut Indra, upaya pemberantasan narkoba perlu mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga pelayanan rehabilitasi yang berperan membantu para pecandu untuk pulih dari ketergantungan narkotika.
Sehingga, pemberantasan peredaran narkoba harus berjalan beriringan dengan penanganan dan rehabilitasi bagi para pecandu. Dengan demikian, mereka yang mengalami ketergantungan narkoba dapat memperoleh kesempatan untuk pulih dan kembali menjalani kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat.
“Kami berharap Sumatera Utara dapat terbebas dari peredaran narkoba. Di sisi lain, para pengguna atau pecandu narkoba juga harus mendapatkan haknya untuk menjalani rehabilitasi agar bisa pulih dari ketergantungan,” sebut Indra.
Ia menegaskan, Yayasan Kiki Alam Jaya siap mendukung upaya aparat penegak hukum melalui pelayanan rehabilitasi bagi para pecandu narkoba. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan lembaga rehabilitasi sangat penting agar penanganan persoalan narkoba dapat dilakukan secara menyeluruh.






