Deli Serdang (medanbicara.com) – Sejak dilaporkan pada 10 Mei 2024 lalu, hampir setahun pengaduan masyarakat (dumas) dari salah seorang wartawan, diduga jalan ditempat.
Informasi dihimpun pada Senin (24/3/2025), sejak Dumas dilayangkan ke Polresta Deli Serdang, penyidik Satreskrim memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Perkara (SP2HP) kepada pelapor tanggal 11 Mei 2024
Dalam SP2HP disebutkan jika laporan telah diterima dan dilakukan penyelidikan sesuai surat perintah penyelidikan Nomor : SP. Lidik/480/V/Res 1.24/2024 tanggal 10 Mei 2024, dan akan dilakukan penyelidikan dalam waktu 12 hari dan jika diperlukan waktu perpanjangan penyelidikan akan diberitahukan lebih lanjut
Mirisnya, sampai saat ini Dumas itu diduga jalan ditempat meskipun Kapolresta Deli Serdang telah berganti dan Kanit Pidum sudah dua kali berganti juga. Bahkan penyidik sudah berulang kali menyampaikan surat undangan kepada terlapor ES warga Lubuk Tampu Desa Sidodadi Ramunia Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, namun tidak pernah hadir






