MEDAN (medanbicara.com)– Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen Tarigan menerima kunjungan kerja dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I di ruang Ketua DPRD Medan, Selasa (21/01/2025) sekira pukul 14.00 WIB.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas di dampingi Kabid Kajian dan Advokasi, Shobi Kurnia, Kabag Administrasi, Devi L. Siadari, Staf Humas, Dewi Konny Sibarani, Staf Penegakan Hukum, Ricky Hutagalung memaparkan wilayah kerja, serta berbagai kendala yang dihadapi KPPU dalam melaksanakan tugas pengawasan terkait persaingan usaha yang sehat.
ARidho menjelaskan bahwa KPPU memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Selain itu, KPPU juga memberikan saran dan pertimbangan hukum kepada pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang adil.
Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen menyampaikan pentingnya mencintai dan mendukung produk dalam negeri sebagai langkah membangun perekonomian nasional.






