Medan (medanbicara.com) – Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Saipul Bahri, meminta Wali Kota Medan memberi tindakan kepada Kepala Lingkungan (Kepling) 27, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, karena di nilai menghambat program Pemkot Medan di wilayahnya.
Permintaan itu disampaikan, Saipul Bahri, usai mendengar penjelasan dari berbagai pihak saat mengkonfrontir terkait adanya laporan oknum Kepling meminta “kompensasi” kepada pihak Perumda Tirtanadi atas pekerjaan pemasangan pipa di wilayah Simpang Kampung Salam, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Senin (26/5/2025).
Saipul menyebutkan, pekerjaan pemasangan pipa itu merupakan atensi Wali Kota Medan saat meninjau wilayah Belawan II tepatnya di Paluh Perta beberapa waktu lalu. Dalam kunjungan itu, kata Saipul, masyarakat meminta kepada Wali Kota Medan agar wilayah Paluh Perta dimasukkan sarana air bersih. Sebab, sudah puluhan tahun masyarakat tidak menikmati air bersih dari Perumda Tirtanadi.
Mendengar keluhan itu, tambah Saipul, Wali Kota Medan meminta pihak Perumda Tirtanadi untuk dapat menyelesaikan keluhan warga tersebut. “Oleh Perumda Tirtanadi, keluhan itu di tindaklanjuti,” katanya.






