Bupati Langkat Dukung Penuh Pengembangan Desa Wisata Syariah Berbasis Sejarah

oleh

Langkat (medanbicara.com) – Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan desa wisata berbasis syariah dan sejarah, melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Langkat dengan Institut Syekh Abdul Halim Hasan (INSAN) Binjai.

Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 26 Juli 2025 di Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, dengan mengusung tema “Upaya Membangun Desa Wisata Syariah dengan Memanfaatkan Situs Sejarah di Kecamatan Gebang dalam Rangka Mewujudkan Langkat Berseri”.

Rektor INSAN Binjai, Dr. Adv. Abdul Halim Nasution, S.Ag, M.H, C.Med menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kerja sama ini. Ia menyebutkan bahwa selain mengajar, tugas dosen adalah melakukan pengabdian kepada masyarakat. Salah satunya melalui pengembangan desa wisata syariah yang memanfaatkan kekayaan situs sejarah di Langkat.

“Kami ingin mengangkat potensi sejarah di Langkat. Ini adalah daerah bertuah dengan budaya Melayu yang kental. Hasil dari penelitian ini nantinya akan kami rangkum dalam bentuk buku sebagai referensi sejarah lokal,” ujarnya.

Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH dalam sambutannya menyambut baik kolaborasi tersebut. Ia menilai langkah ini sangat strategis untuk memperkenalkan dan melestarikan warisan sejarah Langkat kepada generasi muda.