Polsek Tanjungbalai Utara Ringkus Pelaku Pencurian

oleh
Tersangka yang diamankan, (Ist/Vin)

Tanjungbalai (medanbicara.com)- Polsek Tanjungbalai Utara (TBU) berhasil menangkap pelaku pencurian yang terjadi pada Jumat (1/8/2025) dini hari.

Kapolsek Tanjungbalai Utara, Iptu Muhamad Rony, S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Sabtu (2/8), membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa peristiwa pencurian itu terjadi di rumah Junia FS (43), warga Jalan Prof. M. Yamin, Lingkungan III, Kelurahan Tanjungbalai Kota IV, Kecamatan Tanjungbalai Utara.

“Benar, telah terjadi tindak pidana pencurian di rumah pelapor Junia FS. Tersangka berinisial MZB, warga Gang Duroni, Lingkungan IV, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso. Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak pagar depan,” ujar Iptu Rony.

Pelaku kemudian merusak dinding seng di sisi kiri rumah, masuk melalui dapur, dan mengambil sejumlah barang, di antaranya tabung gas LPG 12 kg dan 3 kg, kompor sumbu merek Garpu, kuali aluminium, baskom nasi aluminium, batang besi bekas tiang TV, tiang ORARI, antena ORARI, rangka besi tempat tidur, beberapa baskom dan periuk, serta sangku nasi aluminium.