Deli Serdang (medanbicara.com) – Satreskrim Polresta Deli Serdang membekuk WD (47), AS (41) dan S alias AS (49). Ketiga tersangka ditangkap atas kasus pengeroyokan terhadap korban Jerry Nanda Syahputra (28) warga Dusun XVI Gang Bukari Pasar 3 RT/RW: 001/001 Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Dicky Irawan (35) warga Dusun I Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana SIK didampingi Wakapolresta AKBP Juliani Prihartini SIK, Kasat Reskrim Komp Risqi Akbar SIK, dalam laporannya Rabu (20/8/2025) menjelaskan peristiwa tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang terjadi di Jalan Irian Kelurahan Tanjung Morawa Pekan Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang pada Senin (11/8/2025).
Saat itu, korban dan dua kawannya memasang spanduk salah satu Ormas untuk memperingati HUT RI ke 80 di Jalan Irian Kelurahan Tanjung Morawa Pekan. Setelah selesai memasang spanduk dan ingin mengambil dokumen, Tiba-tiba 3 sepeda motor dengan jumlah berkisar 10 orang dengan membawa senjata senapan angin langsung menembaki semua yang ada dilokasi tersebut.






