Wali Kota Medan Buka Resmi Bimtek Penilai PBB P2, Tekankan Profesionalisme dan Humanisme Petugas Pajak

oleh

Medan (medanbicara.com) – Pemerintah Kota Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan bekerja sama dengan Balai Diklat Keuangan (BDK) Medan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilai Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) pada 1 hingga 8 September 2025 di Gedung Balai Diklat Keuangan Medan, Jalan Eka Warni, Kecamatan Medan Johor.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat, di antaranya Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumut I, Kepala BKPSDM Kota Medan, Plt. Kepala Balai Diklat Keuangan Medan, serta Kepala KPP Pratama di Kota Medan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Medan menegaskan bahwa Kota Medan tidak mengalami kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pemerintah Kota saat ini fokus pada upaya mengurangi kebocoran pajak agar penerimaan daerah lebih optimal. Ia juga berpesan agar para petugas pajak di lapangan bekerja dengan profesionalisme dan humanisme, serta mampu menggugah kesadaran masyarakat bahwa pajak yang dibayarkan sepenuhnya digunakan untuk kemakmuran Kota Medan, termasuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum.

“Melalui diklat ini, saya berharap para ASN di Bapenda Kota Medan semakin memahami mekanisme serta perundang-undangan yang berlaku, sehingga pelayanan pajak dapat dilakukan lebih baik, transparan, dan berintegritas,” ujar Wali Kota.