Sesuai Perintah Presiden, Syah Afandin Tegaskan Komitmen Antikorupsi dalam Rakor MCSP 2025

oleh

Langkat (medanbicara.com) – Pemerintah Kabupaten Langkat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan dan Evaluasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025. Rapat ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dari Langkat Command Center (LCC) Kantor Bupati Langkat, Rabu (3/9/2025).

Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH hadir langsung memimpin jajaran Pemkab Langkat. Ia didampingi Wakil Bupati Tiorita Br. Surbakti, Sekretaris Daerah H. Amril, S.Sos, M.Ap, Inspektur Langkat Drs. Hermansyah, M.IP serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pengampu MCSP 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Syah Afandin menegaskan dukungan penuh Pemkab Langkat terhadap program pengawasan yang diinisiasi KPK. Menurutnya, keberhasilan pencegahan korupsi ditentukan bukan hanya oleh regulasi, tetapi juga konsistensi dan integritas aparatur daerah.

“Pemerintah Kabupaten Langkat berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas. Setiap perangkat daerah harus serius mengoptimalkan pengawasan guna meminimalisir potensi penyimpangan,” tegasnya.

Kasatgas Korsup Direktorat I Deputi Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Uding Juharudin, menjelaskan bahwa MCSP merupakan penguatan dari sistem MCP (Monitoring Center for Prevention) dengan cakupan lebih luas.