Medan (medanbicara.com) – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Medan 2025-2029, Datuk Iskandar Muda mengingatkan terkait langkah konkrit Pemerintah Kota Medan dan menyusun program bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ke depan yang harus benar-benar menyentuh dan tepat sasaran.
Hal ini dikatakan Datuk Iskandar Muda terkait perkembangan pembahasan Ranperda RPJMD 2025-2029 yang tengah dibahas DPRD Medan bersama Pemko Medan pada pekan ini.
“Kita sangat menekankan pentingnya program pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dicanangkan Pemerintah Kota Medan harus benar-benar menyentuh kebutuhan riil para pelaku UMKM, bukan sekadar simbolik atau rutinitas tahunan tanpa dampak konkret di lapangan,” kata Datuk kepada wartawan di Gedung DPRD Medan, Senin (14/7/2025).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan ini menilai geliat kegiatan seperti pelatihan, pendampingan, hingga bantuan hibah terus digencarkan implementasinya masih belum menyentuh akar permasalahan utama yang dihadapi UMKM di Medan.
“Pertanyaannya bukan berapa banyak pelatihan digelar, tapi apakah pelaku UMKM bisa naik kelas, omzetnya meningkat, dan bisa mengakses pasar lebih luas setelah itu” kata Datuk.
Kedepan, Datuk menekankan pentingnya pendampingan pasca-program, serta evaluasi dampak secara objektif terhadap pertumbuhan usaha.






