Gelapkan Mobil Toyota Yaris, Nanda Arisman di Tangkap di Sumatera Barat

oleh

Deli Serdang (medanbicara.com) – Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang membekuk Nanda Arisman (24) di Jalan Simpang Pisang Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat. Warga Jalan Puskesmas Taba Kelurahan Cereme Taba RT 04 Kecamatan Lubuk Linggau Timur, Provinsi Sumatera Selatan, dibekuk atas kasus dugaan penggelapan mobil Toyota Yaris.

Informasi diperoleh, penangkapan terhadap pelaku Nanda Arisman berdasarkan laporan pengaduan pelapor atau korban atas nama Anita (52) warga.

Dusun I Desa Bangun Rejo Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara pada 14 November 2025.

Dalam laporan polisi nomor LP / B / 425 / XI / 2025 / SPKT / Polsek Tanjung Morawa / Polresta Deli Serdang / Polda Sumatera Utara, disebutkan, peristiwanya bermula pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 17.00 wib, korban menghubungi anaknya bernama Mutiara Erismayani melalui HP untuk menyampaikan pesan kepada Nanda Arisman agar menjemput mobil di warung.

Lalu Nanda Arisman datang bersama kawannya bernama Ifnu mengendarai sepedmaotor. Kemudian korban bertemu dengan pelaku Nanda Arisman lalu menyerahkan kunci mobil Toyota Yaris BK 1782 ACB warna hitam sambil berpesan agar mobil dibawa pulang namun dicuci dulu. Korban pun tidak pulang ke rumah dan tidur di warung miliknya di Gang Perjuangan Desa Telaga Sari Kecamatan Tanjung Morawa.