CALEG GOLKAR

3 Pria Ini Digerebek Pegang Si Putih, Ini Barang Buktinya…

Ketiga tersangka saat diamankan. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang mengamankan 3 pria dari Gang Patria Dusun IV, Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (22/3/2020).

Ketiga pria itu M Agung Ramadhan (25), warga Dusun IV, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Dian (32), warga Gang Bilal Dusun IV, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Agung alias Bolot (28), warga Dusun IV Tanjung Morawa B, Kecamatan Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Informasi dihimpun, sebelumnya Tim Tekab Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang mendapat informasi dari masyarakat ada diduga membawa, memiliki, menyimpan narkotika jenis sabu yang terdapat di Dusun IV Desa Tanjung Morawa B dengan ciri-ciri orang yang sudah dijelaskan.

Kemudian Tim Tekab melakukan penyelidikan dan memantau sekitar lokasi yang dimaksud. Saat di situ, petugas mendapati beberapa orang yang mencurigakan sesuai dengan ciri yang disebutkan lalu menggerebek dan memeriksa ketiga pria itu.

Salah seorang yang diketahui bernama M Agung Ramadhan membuang paket plastik transparan les merah yang diduga sabu yang terdapat di tangan sebelah kirinya. Namun petugas memergokinya dan menyuruhnya untuk memungut palstik klip transparan yang dibuangnya. Selanjutnya ketiga pria dan barang bukti dibawa ke komando untuk pemeriksaan.

Saat diinterogasi, M Agung Ramadhan menyebutkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari Agung alias Bolot sebanyak seperempat dengan harga Rp150.000 dan Agung alias bolot mendapat sabu dari Rizal warga Perbaungan, Sergai seharga Rp250.000.

Sedangkan Dian membeli sabu Rp20.000 dari M Agung Ramadhan dan sudah dipakai. Dari kantong celananya petugas menyita dua plastik transparan. (man)

Mungkin Anda juga menyukai