CALEG GOLKAR

Bripka A Diperiksa Propam Polresta Deli Serdang

Deli Serdang (medanbibicara.com) – Sampai saat ini Bripka A, masih diperiksa Propam Polresta Deli Serdang. Hal itu dibenarkan Kasi Propam Polresta Deli Serdang, AKP Natanail Sitepu SH, MH saat dikonfirmasi pada Jumat (3/3/2023) siang.

“Bripka A masih diperiksa. Setelah pemeriksaan, dilakukan gelar perkara apakah akan dilanjutkan ke sidang disiplin atau sidang kode etik,” jawab perwira berpangkat tiga balok emas dipundak ini.

Sedangkan Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain SH, MH, ketika dikonfirmasi mengatakan jika Bripka A sudah diasesmen dan diserahkan ke Propam untuk pemeriksaan. “Hasil test urine positip makanya di asesmen,” jawabnya

Sementara itu, Bripka A diperiksa Propam Polresta Deli Serdang bermula ketika Satres Narkoba Polresta Deli Serdang melakukan penangkapan pengguna narkoba di Dusun Melayu Desa Tumpatan Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang pada pekan lalu

Saat itu petugas Satres Narkoba mengangkut pengguna narkoba dari lokasi itu. Bripka A pada saat itu berdiri didepan rumahnya sehingga petugas menanyakan kepada Bripka A. Saat ditanya petugas Satres Narkoba, Bripka A mengaku anggota Polri yang berdinas di Unit Lalu Lintas Polsek Beringin Polresta Deli Serdang.

Petugas Satres Narkoba Porlesta Deli Serdang kembali bertanya kenapa mereka tak mengenalnya, Bripka A menjawab baru 5 tahun pindah ke Polresta Deli Serdang dan dia tinggal di Dusun Melayu Desa Tumpatan Kecamatan Beringin. Bripka A berdiri didepan rumahnya karena menunggu sepedamotornya yang dipinjam kawannya.

Karena tak kenal dengan Bripka A, maka personil Satres Narkoba Polresta Deli Serdang turut mengangkutnya ke komando. Setelah diinterogasi dan terbukti anggota polri, selanjutnya Satres Narkoba Polresta Deli Serdang menyerahkan pemeriksaannya ke Propam Polresta Deli Serdang. (man)

Mungkin Anda juga menyukai