CALEG GOLKAR

Main Judi Online, Cowok dan Cewek Dijegrek dari Warnet

Kedua tersangka saat diamankan. (man/ist)

Deli Serdang (medanbicara.com)-Sat Reskrim Polresta Deli Serdang mengamankan 1 cowok dan 1 cewek, dari Warnet Lexus Jalan Deli, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (15/7/2020) sekira pukul 10.00 Wib.

Informasi diperoleh, sebelumnya personel Unit Lidik 1 Sat Reskrim Polresta Deli Serdang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya pemain yang melakukan permainan judi online di Warnet Lexus.

Kemudian Tim berjumlah 10 orang yaitu Iptu Panji Nugraha, STK, MH, Ipda Randy Anugrah P, STrK, MH, Ipda Ade Hasmairi, SH, Aiptu AG. Sitepu, Aipda Jimmy Tarigan, Aipda M Taufik Ridwan, Bripka Rinto Sidabutar, Brigadir Aris Aprilia, Brigadir Govhin, Briptu Bobby Tambunan, bergerak ke lokasi yang dimaksud melakukan penyelidikan.

Sekira 30 menit kemudian, Tim berhasil menangkap 2 orang pelaku yang diduga melakukan permainan judi online tersebut. Selanjutnya Tim membawa 2 orang pelaku diketahui bernama Aditia Dewantara alias Tia (22), warga Jalan Tengku Faruddin, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sri Rezeki alias Kiki (21) warga Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang ke komando.

Selain mengamankan 2 orang diduga pelaku perjudian online itu, Tim juga mengamankan barang bukti berupa 1 lembar transaksi transfer dari Bank BCA Indomaret Imam Bonjol ke Rek Bank CIMB NIAGA dengan No Rek: 704988745400 atas nama Ari Prasetia sebesar Rp19.000, satu lembar transaksi transfer dari Bank BRI atas nama Mhd Irfan ke Rek Bank BRI atas nama Bayu Mukodas sebesar Rp30.000, satu Kartu ATM BRI milik Mhd Irfan.

Saat diinterogasi petugas, awalnya pelaku melihat-lihat di Warnet Lexus ada pemain yang melakukan permainan judi online. Lalu pelaku mencoba melakukan permainan judi online jenis dengan cara membuka link judi joker dan hoki. Selain itu, pelaku mengakui melakukan permainan judi sudah 2 bulan. (man)

Mungkin Anda juga menyukai