CALEG GOLKAR

Polsek Lubuk Pakam Teken Fakta Integritas

Penandatanganan fakta integritas Polsek Lubuk Pakam. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Untuk menuju zona wilayah bebas korupsi, Kapolsek dan anggota Polsek Lubuk Pakam Polres Deliserdang menandatangani fakta integritas, Rabu (29/1/2020) pagi.

Kapolsek Lubuk Pakam, AKP Firdaus Kemit, SH memimpin kegiatan penandatanganan fakta integritas bersama seluruh anggota Polsek Lubuk Pakam, yang diawali dengan pengucapan isi fakta intergritas dan kemudian dilakukan penandatanganan oleh semua anggota dan saat penandatanganan diwakili oleh Waka Polsek Lubuk Pakam Iptu Olry PHM Sihombing, SH, Kasi Humas Polsek Lubuk Pakam Iptu Harun, Kanit Provos Polsek Lubuk Pakam Ipda Samwidy Abimanyu dan Kanit Intelkam Polsek Lubuk Pakam Ipda Agus Situmorang.

Adapun maksud dan tujuan penandatanganan fakta integritas tersebut adalah untuk menanamkan disiplin dan pelayanan publik yang baik terhadap semua anggota Polsek Lubuk Pakam, sebagaimana tugas-tugas Polri sebagai Pemelihara kemanan dan ketertiban masyarakat, sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dan sebagai penegak hukum.

Saat di konfirmasi awak media ini Kapolsek Lubuk Pakam, AKP Firdaus Kemit, SH menjelaskan hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran anggota dalam meninngkatkan pelayanan publik dan untuk menuju zona bebas korupsi.

Kasi Humas Lubuk Pakam, Iptu Harun saat ditemui awak media setelah selesai penandatanganan menyebutkan bahwa fakta intergitas ini diucapkan di depan rekan-rekan semua sebagai bentuk komitmen untuk melayani masyarakat dengan baik dan sebagai janji, serta dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Selesai penandatanganan fakta integritas terlihat semua anggota Polsek Lubuk Pakam bersalaman dan foto bersama di depan kantor Polsek Lubuk Pakam. (man)

Mungkin Anda juga menyukai