CALEG GOLKAR

Tim Gugus Tugas Pernah Nyatakan Positif, Hasil Swab Kedua Anggota DPRD Deliserdang Negatif Covid-19

Agustiawan (empat dari kanan) bersama ketua PDIP Eko Sopianto dan surat keterangan dari RS Murni Teguh. (ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com)-Anggota DPRD Deliserdang Agustiawan Saragih pernah dinyatakan Positif dari hasil Swab yang dilakukan Tim Gugus Tugas Penanganan percepatan Covid-19 Pemkab Deliserdang melalui Dinas Kesehatan Deliserdang, namun hasil Swab kedua dilaksanakan politisi PDI P tersebut Negatif Covid-19.

Hal ini dikatakan anggota DPRD Deliserdang, Agustiawan Saragih saat konferensi persnya, Selasa (2/6/2020), di Kantor PDI P Deliserdang Jalan Karya Jasa Lubuk Pakam.

Agustiawan mengatakan kronologis awal dirinya dibilang Positif Covid-19 pasca mengikuti rapid tes di Kantor DPRD pada tanggal 12 Mei 2020 lalu.

“Tanggal 12 Mei 2020, saya ikut rapid tes bersama beberapa anggota DPRD Deliserdang lainnya, nah hasilnya saya Reaktif Covid-19, kemudian tanggal 13 Mei saya mengikuti tes swab, hasilnya positif itu saya tahu Positif Kadis Kesehatan yang menelepon saya sekitar pukul 14.00 Wib,” sebut Agustiawan.

Ketua Komisi III itu juga mengatakan bahwa selanjutnya tanggal 14 Mei 2020, dia melakukan isolasi mandiri di rumah mulai tanggal 26 Mei 2020 hingga tanggal 28 Mei 2020 seluruh keluarga dan anggota kerja negatif Covid-19 saat di rapitd tes.

"Nah saat saya dinyatakan positif covid-19 itu saya isolasi mandiri ke rumah Sakit Murni Teguh Medan, dan skaligus melakukan Swab tes tanggal 29 Mei 2020 dan hasilnya ternyata Negatif dan ada bukti surat keterangannya," kata Agustiawan.

Ia mengatakan bahwa swab tes dilakukannya, para dokter maupun petugas kesehatan mengambil cairan dari hidung dan cairan dari mulut.

"Dari hidung dan mulut diambil untuk di tes swab," kata Agustiawan.

Sementara itu Ketua DPC PDIP Deliserdang, Eko Sopianto meminta kepada Tim Gugus Tugas Pemkab Deli Derdang melalui Dinas Kesehatan Deli Serdang agar mengklarifikasi hasil tes swab yang berbeda itu di media.

Ia mengatakan bahwa dengan adanya hasil pertama positif Covid-19 yang dialami Agustiawan Saragih membuat ia dibully dan ditakuti oleh masyarakat karena terinveksi Covid-19.

"Dengan banyaknya berita positif Covid-19 yang dialami oleh Agustiawan, warga jadi takut mendekat sama dia, dia dibully dan banyak yang menghindar darinya, nah kami dari PDIP Deliserdang meminta agar Dinkes Deliserdang mengklarifikasi soal hasil Swab Agustiawan yang sekarang negatif Covid-19 dari Rumah Sakit Murni Teguh dan apabila dalam waktu 2X24 jam, Dinkes Deliserdang tidak mengklarifikasinya maka PDI P Deli Serdang akan menuntut dan menggugat ke pihak berwajib karena kader kami telah dirugikan baik moral maupun material karena selama dinyatakan positif covid-19 ia harus menjalani SOP dari tim gugus tugas," tegas Eko Sopianto.

Ia menyebutkan bahwa kadernya itu hingga sekarang sehat dan tanpa gejala.

"Ia sehat tanpa gejala, gara gara ini ia dan keluarganya mengalami trauma dan tetangga maupun warga menjadi takut melihat mereka," tandas Eko Sopianto. (man)

Mungkin Anda juga menyukai