CALEG GOLKAR

Usai Rampas HP Pelajar Kabur, Diteriaki Rampok, Dikejar Polantas, Terjatuh, 2 Pria Ini Nyangkut

Kedua tersangka saat diamankan. (Ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com)-Dua tersangka pelaku jambret ditangkap polisi lalulintas (Polantas) Polresta Deli Serdang, di Jalinsum Medan-Lubuk Pakam, tepatnya di Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Kamis (18/6/2020) sekira pukul 17.30 Wib.

Informasi diperoleh Jumat (19/6/2020) pagi menyebutkan, sebelumnya korban Risna Adekantari Anhar (18), warga Dusun I Desa Dalu XA, Kecamatan Tanjung Morawa mengemudikan mobil Daihatsu Sigra BK 1943 MQ melaju dari arah Tanjung Morawa menuju Lubuk Pakam.

Tiba di lokasi kejadian, korban yang masih pelajar ini menghentikan mobilnya karena menerima panggilan telepon. Pada saat itu posisi kaca jendela mobil dalam keadaan terbuka. Saat itulah tiba-tiba datang 2 pria berboncengan mengendarai sepeda motor CS1 menghampiri korban dan merampas HP Vivo 1612 yang ada di tangan korban.

Kemudian kedua pria itu kabur ke arah Lubuk Pakam tapi korban mengejarnya sambil berteriak rampok. Tiga personel Sat Lantas Polresta Deli Serdang Aiptu P Hutabarat, Aipda G Purba dan Bripka AS Sipahutar yang melaksanakan pengaturan lalu lintas di Simpang Medan Star Tanjung Morawa mendengar teriakan korban dan ikut melakukan pengejaran.

Sadar dikejar petugas Polantas dan korban, kedua pria itupun gugup dan terjatuh karena bersenggolan dengan sepeda motor lain. Ketiga petugas Sat Lantas Polresta Deli Serdang itupun mengamankan kedua pria yang mengaku bermarga Simatupang, warga Medan Denai dan bermarga Hutapea, warga Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang. Guna pemeriksaan, kedua pria diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang. (man)

Mungkin Anda juga menyukai