Poldasu Bidik Judi Game Tembak Ikan

MEDAN (medanbicara.com) – Direktorat Reskrimum Polda Sumut akan serius menindak sejumlah lokasi praktik judi modus game zone tembak ikan di sejumlah lokasi khususnya di Medan.

Kabar ini diterima pasca Subdit Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut membongkar dan mengungkap praktik game judi ketangkasan tembak ikan di Komplek mMillenium Plaza lantai 1 Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia, Selasa (25/6).

Sejumlah lokasi praktik judi tembak ikan disebut akan digerebek jika sudah ada laporan resmi dan penyelidikan pihak petugas. Disebut-sebut dan beredar kabar kalau praktik judi dengan modus tembak ikan di Medan ada di beberapa lolasi, satu di antaranya di areal SPBU Jalan Adam Malik bernama Singapore Station yang berada di lantai dua.

Namun juga ada di beberapa mal dengan modus yang sama dan terselubung penukaran uang hasil perjudiannya.

“Nanti akan kami pantau di lokasi lain. Kalau yang di situ (Singapore Station Jalan Adam Malik, di areal SPBU) setahu saya sudah tutup. Itu di mana tempat penukaran uangnya? Nanti dicek,” kata AKBP Faisal Napitupulu di ruangnya didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf.

Untuk saat ini pihak Polda Sumut sudah melayangkan panggilan terhadap pemilik usaha mesin game tembak ikan di Komplek Millenium Plaza. Dalam kasus ini Polda Sumut menerapakan Pasal 303 ayat (1) ke 2e KHUPidana dengan penjara di atas lima tahun kepada para tersangka baik pemilik dan karyawan yang terbukti melanggar.
(emzu)

Mungkin Anda juga menyukai