CALEG GOLKAR

Cowok Ini Anunya Lemas Saat Ngeseks, Cewek Open BO Tetap Nagih Bayaran, Eh Tak Mau Bayar, Emosi Si Cewek Ditikami Sampai Tewas

Pelaku kasus pembunuhan wanita dengan tato di tangan saat dihadirkan di Mapolrestabes Bandung, Jumat (27/8/2021). (Trb)

BANDUNG (medanbicara.com)- Teka-teki kematian seorang wanita bertato bunga yang ditemukan di Sungai Cidurian, Bandung, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Pelaku pembunuhan wanita bernama Sumsum Sumiati (20) itu pun kini telah ditangkap pihak kepolisian.

Tersangka diketahui berinisial IR (22), seorang penjual kucing, warga Rancasawo, Kelurahan Margasari, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung.

Saat ditemukan, jenazah Sumsum dalam kondisi terbungkus selimut. Kasus pembunuhan wanita bertato bunga ini terbilang sadis. Hal itu lantaran pelaku menusukkan pisau ke tubuh korban secara membabi buta. Beberapa hari melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di wilayah Ciamis.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Aswin Sipayung saat menggelar konferensi pers kemarin, Jumat (27/8/2021) mengungkapkan, korban merupakan wanita muda berusia 20 tahun seorang pekerja seks komersil (PSK).

Awalnya, korban dihubungi pelaku melalui aplikasi kencan pada 12 Agustus 2021 sekitar pukul 04.30 WIB. Korban datang ke rumah pelaku diantar taksi online.

Setelah tiba di rumah pelaku, di Jalan Rancasawo, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung sempat terjadi cekcok antara pelaku dengan korban.

Menurut Kombes Aswin Sipayung, pelaku menghabisi korban karena terlibat cekcok di rumah korban. Pasalnya, pelaku diduga enggan memberikan uang kepada korban.

“Jadi tersangka tidak bisa berhubungan intim (tidak bisa ereksi) kemudian korban meminta uang ganti Rp100 ribu untuk ongkos taksi,” ucap Kombes Aswin Sipayung.

Setelah cekcok tersebut, korban kemudian menggigit tangan pelaku yang dibalas oleh pelaku dengan tusukan kepada korban menggunakan pisau sebanyak 65 tusukan di bagian dada.

Menurut Aswin, pelaku melakukan penusukan menggunakan pisau yang berada di rumahnya. Setelah menghabisi korban, pelaku kemudian membungkus korban dengan menggunakan seprai dan selimut yang ada di rumah pelaku.

Setelah korban dihabisi pada pagi hari, kata Kombes Aswin Sipayung, pelaku membungkus korban menggunakan seprai dan selimut yang ada di rumah tempat kejadian. Kemudian, pada pukul 18.30 WIB, pelaku membawa korban untuk dibuang ke sungai.

“Korban disimpan dulu beberapa jam sampai sore, setelah jam 18.30 WIB baru korban dibawa menggunakan gerobak pasir yang ada di depan rumah pelaku, dan pelaku mendorong memasukkan korban ke sungai,” kata Kombes Aswin Sipayung.

Dalam konferensi pers, polisi turut menghadirkan pelaku. Kepada awak media, IR mengaku melakukan aksi kejinya yakni menusuk korban secara membabi buta. Sehingga, pembunuhan tersebut tergolong pembunuhan sadis karena ditemukannya puluhan luka tusuk di tubuh korban.

“Aku asal-asalan soalnya lampu gelap,” ucap pelaku di Mapolrestabes Bandung.

Lebih lanjut, IR pun mengurai cerita perihal detk-detik dirinya menghabisi nyawa korban. IR mengaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi pesan singkat.

Korban kemudian diajak ke rumah pelaku dengan membayarnya Rp 500.000. Pembunuhan pun dilakukan lantaran korban merasa frustasi saat hendak melakukan persetubuhan.

“Hawa nafsu syahwat lemah. Gak jadi ML-nya, jadi enggak bayar. Dia gigit saya karena kesal waktu saya mau bayar ke ATM dulu. Saya habisi di tempat tidur,” tutur pelaku.

Usai korban tewas, pelaku kemudian membuangnya ke sungai dengan menggunakan gerobak.

“Pakai gerobak yang nemu dijalan,” kata pria yang berprofesi jual beli kucing itu.

Setelah itu, pelaku kemudian melarikan diri ke Ciamis untuk meminta doa kepada neneknya. IR hanya bisa pasrah jika suatu hari tertangkap dan mendekam di balik jeruji besi.

“Cukup aja saya pasrah,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat 338 KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun pidana.

Sebelumnya diberitakan, jenazah Sumsum Sumiati ditemukan warga di sungai Cidurian, Jalan Rancasawo, Kelurahan Margasari, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung, Senin (16/8/2021) lalu. (Trb)

Mungkin Anda juga menyukai